Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menetapkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023. Jokowi menilai tokoh-tokoh yang ditetapkan merupakan sosok yang kredibel dan memiliki kapasitas yang tepat.
Sembilan nama Pansel sebelumnya telah ditetapkan Jokowi sejak Jumat (17/5) silam. Pansel dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK