Jakarta, IDN Times - Presiden ketujuh RI Joko “Jokowi” Widodo tidak hadir secara langsung dalam gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, kliennya telah memberikan kuasa untuk menghadiri pelaksanaan gelar perkara khusus yang diminta oleh pihak terlapor.
"Karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum, kamilah yang memang diberikan kuasa untuk hadir," ujarnya di Polda Metro Jaya.
