Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Google: Kami Pelajari Detailnya

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights. Menyikapi hal ini, Google akan mempelajari detailnya.
“Kami memahami pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita, dan kami akan segera mempelajari detailnya," ujar perwakilan Google dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (20//2/2024).
Google menyebut selama ini bersama pemerintah telah berupaya membangun ekosistem berita berkelanjutan di Indonesia. Google menilai sangat penting bagi mereka menyajikan berita beragam tanpa prasangka dan bias.
"Maka dalam upaya bersama ini, kami selalu menekankan perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses ke sumber berita yang beragam, dan juga perlunya mengupayakan ekosistem berita yang seimbang di Indonesia, yaitu ekosistem yang dapat menghasilkan berita berkualitas untuk semua orang, sekaligus memungkinkan semua penerbit berita, baik besar maupun kecil, untuk berkembang," ujar Google.