Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala OIKN, Bambang Susantono (IDN Times/Ervan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menerima pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski demikian, Presiden Jokowi tetap menugaskan Bambang mengurus IKN.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menjelaskan Bambang diberi tugas untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno kepada jurnalis, Senin (3/6/2024).

Presiden Jokowi juga sudah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Plt Wakil Kepala Badan Otorita IKN.

"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/BPN sebagai wakil Kepala Otorita IKN," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Tadi beliau-beliau dipanggil agar dalam status sebagai Plt ini segera menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula yaitu tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu memberikan manfaat positif," sambungnya.

Surat pengunduran diri sudah diberikan kepada Presiden Jokowi. Mulanya, Dhony terlebih dulu mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Kepala Badan Otorita IKN.

"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono Kepala otoritas IKN," ucap dia.

Editorial Team