Jubir Anies Minta Pencawapresan Gibran Dievaluasi Buntut Putusan MKMK

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said, mendorong agar partai politik pengusung Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, melakukan evaluasi atas penetapan Gibran sebagai cawapres pada Pemilu 2024.
Usulan itu disampaikan usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyampaikan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Anwar dari kursi Ketua MK meski MKMK tidak memecat Anwar sebagai hakim konstitusi.
"Ini kan berarti, seorang hakim MK yang divonis melanggar etika berat oleh MKMK, ya, sudah tidak punya otoritas moral untuk melanjutkan perannya," ujar Sudirman kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Selasa (7/11/2023).