Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Koalisi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) bakal menggugat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada Senin (14/6/2021). Mereka menuntut ganti rugi karena merasa dirugikan akibat skandal korupsi yang melibatkan mantan politikus PDI Perjuangan itu.

"Rencananya kita ajukan di PN Jakarta Pusat pada saat sidang perkara korupsi Juliari Batubara," ujar Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Simamora dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Indonesia Corruption Watch.

1. Upaya para korban merebut hak mereka yang hilang

Default Image IDN

Peneliti KontraS Andi Muhammad Rezaldy menjelaskan bahwa gugatan ini merupakan upaya para korban dalam merebut hak mereka yang hilang akibat skandal korupsi ini. Selain itu, gugatan ini dinilai merupak bentuk menuntut negara bertanggung jawab.

"Bahwa pertanggungjawaban negara gak boleh berhenti pada memidanakan seseorang karena tindakan kejahatannya, tapi negara wajib memberikan pemulihan bagi korban terdampak korupsi," jelasnya.

2. Para korban akan datang langsung ke PN Jakarta Pusat

Editorial Team

Tonton lebih seru di