Jakarta, IDN Times - Jumlah ridership atau penumpang kereta rel listrik (KRL) menjadi salah satu kriteria untuk penataan stasiun di Jakarta.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rudy Saptari, mengatakan, penumpang dijadikan kriteria untuk mendapat gambaran bagaimana moda transportasi yang dapat diintegrasikan.
"KRL ini sudah ada sebagai sistem angkutan umum massal di Jakarta. Ada beberapa kriteria, di antaranya tentang ridership. Bagaimana jumlah penumpang dari masing-masing moda transportasi, terutama kereta dengan potensi integrasi menjadi suatu kawasan," kata Rudy, dikutip Senin (5/12/2022).