"Kenapa ada (unsur militer)? Nanti, ada kaitannya dengan program 3T, di mana kami membutuhkan ahli teritorial," kata Naniek di kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
Panglima TNI Restui Pengunduran Mayjen Trenggono dari Dinas Militer

- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyetujui pengunduran diri Mayjen Trenggono dari dinas militer setelah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Letjen (Purn) Lodewyk Pusung.
- Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan fokus lembaganya pada evaluasi tata kelola, efektivitas program Makan Bergizi Gratis, serta peningkatan kualitas dan keamanan layanan di seluruh SPPG.
- Kejaksaan Agung menahan tiga mantan pimpinan BGN terkait dugaan korupsi proyek MBG, sementara ICW mendesak penyelidikan menyeluruh dan transparansi dokumen agar publik dapat mengawasi prosesnya.
Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto disebut sudah memberikan lampu hijau bagi Mayjen TNI Trenggono untuk mundur dari dinas militer. Keputusan mundur itu ditempuh Trenggono usai dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 3 Juni 2026.
"Pengajuan pengunduran diri Beliau sudah disetujui oleh Panglima TNI. Proses administrasi kepegawaian berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Muhammad Nas kepada IDN Times lewat pesan pendek pada Jumat (5/6/2026).
Keberadaan Trenggono di BGN untuk menggantikan Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung yang ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu kemarin karena diduga terlibat dugaan korupsi tata kelola MBG. Kepala BGN, Nanik S. Deyang juga menyebut Trenggono telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Panglima TNI.
Di dalam forum jumpa pers pada Kamis, 4 Juni 2026, Nanik menjelaskan mengapa tetap menggandeng TNI dalam proses distribusi makanan. Salah satunya karena TNI mampu memaksimalkan distribusi MBG bagi penerima di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
1. Trenggono tak hanya awasi SPPG yang dikelola TNI

Apakah tugas Trenggono hanya untuk mengawasi SPPG yang dikelola TNI? Nanik menepisnya. Dia menyebut tidak ada pembagian tanggung jawab khusus terkait kepemilikan dapur.
"Tidak ada pembagian (pengawasan dapur) secara khusus. Dulu ketika ada Pak Pusung (purnawirawan TNI) kan tugasnya tidak juga menjaga dapur TNI," kata Naniek, kepada IDN Times, melalui pesan pendek, Jumat (5/6/2026).
Sementara, TNI mengumumkan sudah ada 452 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah mengungkap institusi yang ia pimpin memiliki 1.376 SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air. Dari 1.376 titik SPPG itu, kata dia, sebanyak 736 SPPG sudah beroperasi dan 172 dalam tahap persiapan operasional. Sementara, kata Sigit, 468 SPPG masih dalam tahap pembangunan.
"Saat ini, TNI sudah mengoperasionalkan 113 MBG, ditambah yang diluncurkan pada hari ini sebanyak 339 SPPG maka total ada 452 SPPG yang dikelola oleh TNI, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara," ujar Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto ketika meluncurkan SPPG yang dipusatkan di Lanud Adi Soemarmo pada September 2025.
"Kami alokasi 2.000 dan bertahap nanti yang kami (bangun) dan bisa lebih," imbuhnya.
2. Nanik sudah kantongi SK penunjukkan sebagai Kepala BGN

Sementara, ketika IDN Times tanyakan ke Nanik apakah sudah tahu kapan hendak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Nanik mengaku belum tahu kapan dilantik presiden. "Pelantikan belum tahu kapan, tapi SK penunjukkan sudah ada," ujar Nanik.
DI dalam forum jumpa pers yang digelar pada Kamis kemarin, Nanik menjanjikan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pelaksanaan program akan jadi prioritas pemerintah. Pembenahan tata kelola, kata Nanik, menjadi salah satu fokus utama yang akan dilakukan lembaganya.
Nanik menyebut evaluasi akan mencakup aspek pertanggungjawaban penggunaan anggaran serta efektivitas pelaksanaan program MBG.
'Prioritas kami adalah memastikan program ini berjalan secara efektif sehingga anggaran dan sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan gizi,” kata Nanik.
Selain pembenahan tata kelola, BGN akan memperketat pengawasan terhadap kualitas layanan MBG. Nanik mengatakan lembaganya akan meningkatkan pembinaan terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk memastikan setiap dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas pelayanan.
Menurut dia, kualitas layanan harus tetap menjadi prioritas di tengah proses evaluasi yang sedang dilakukan.
3. Kejaksaan Agung didesak telusuri semua pihak yang diduga terlibat

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 3 Juni 2026, terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga pimpinan BGN yang ditahan yakni Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek MBG. Aparat penegak hukum, kata ICW, harus bekerja secara profesional dan independen.
"Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dugaan tindak pidana yang saat ini sedang diusut. Tetapi, juga harus menelusuri potensi penyimpangan lain termasuk konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dan pengadaan barang serta jasa," kata ICW dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).
Selain itu, ICW juga mendesak pemerintah untuk membuka seluruh dokumen, kontrak, dan informasi terkait pelaksanaan proyek MBG kepada publik. Dokumen tersebut penting untuk dibuka, agar publik tetap bisa ikut mengawasi dan memastikan tidak ada penyimpangan lainnya.
ICW juga menilai pencopotan Dadan selaku Kepala BGN tidak menyelesaikan persoalan. Masalah MBG tidak hanya mengenai tata kelola, melainkan kebijakan yang dijadikan alat politik untuk memperkuat atau memperluas dukungan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Mencopot kepala BGN, terlebih lagi menggantinya dengan orang yang merupakan pendukung Prabowo dalam Pilpres tidak akan menyelesaikan masalah MBG. Keputusan itu justru semakin mencerminkan langkah mengamankan kepentingan politik melalui kebijakan MBG," tutur dia.


















