Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman.setan berinisial AFA pada pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.
"Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan, Selasa (1/9/2026).
