Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kabid Humas: Admin Akun PS Ditangkap Bukan Konten GRIB, tapi Molotov
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi usai demo di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva)
  • Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman.setan, AFA, di Cibodas, Tangerang, pada 30 Agustus 2026.
  • Polisi menegaskan penangkapan tidak terkait unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan konten berbahaya berisi petunjuk bom molotov dan ajakan kekerasan.
  • AFA telah menjadi tersangka dan masih diperiksa; video penjemputan admin viral, sementara unggahan kritik terhadap polisi, DPR, dan GRIB sebelumnya dihapus Instagram.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi menangkap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman.setan, di Tangerang. Polisi bilang AFA ditangkap bukan karena unggahan tentang GRIB. Akun itu diduga membagikan cara membuat bom molotov dan mengajak orang berbuat kasar. Sekarang AFA jadi tersangka dan masih diperiksa polisi. Video penangkapannya juga ramai dilihat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penanganan kasus ini menunjukkan fokus aparat pada dugaan penyebaran petunjuk pembuatan bom molotov dan ajakan kekerasan, bukan semata pada kritik yang pernah diunggah akun tersebut. Penetapan tersangka serta pemeriksaan lanjutan oleh Ditressiber Polda Metro Jaya mencerminkan upaya menelusuri konten berbahaya melalui proses penyidikan yang berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman.setan berinisial AFA pada pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.

"Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan, Selasa (1/9/2026).

1. Dugaan penyebaran konten berbahaya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto ssbut sebut pemeriksaan ekshumasi ada tiga proses, Rabu (12/8/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno

Budi mengatakan penangkapan admin dan pemilik akun berkat dengan penyebaran konten berbahaya karena. memuat petunjuk pembuatan bom molotov.

"Penangkapan dilakukan terkait dugaan penyebaran konten berbahaya yang memuat petunjuk pembuatan bom molotov serta ajakan provokatif untuk melakukan kekerasan," katanya.

2. Pemilik akun jadikan tersangka

Ilustrasi Instagram bisnis. IDN Times/Paulus Risang

Selain itu, ada ajakan ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu. Saat ini AFA sudah ditetapkan tersangka.

"AFA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya," katanya

3. Video penangkapan admin PS viral

Video Pemilik akun PS ditangkap Polda Metro Jaya/ instagram@konteks.id

Diketahui dalam video yang beredar berdarah video dengan narasi, aparat dari Polda Metro Jaya menjemput admin P.S. Saat itu, P.S berkomunikasi melalui panggilan video dengan seseorang. Orang tersebut kemudian meminta untuk tidak membuka pintu dan tidak keluar rumah.

"Jangan ada yang keluar dulu. Satupun jangan ada yang keluar," ujar seseorang dalam video tersebut.

Sebelumnya, akun P.S. mengunggah konten yang memuat kritik terhadap polisi, DPR, dan GRIB. Unggahan tersebut kemudian dihapus Instagram karena dinilai melanggar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article