Jakarta, IDN Times - Propam Polri menegaskan, bakal menindak tegas eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro cs terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia Rp5 miliar.
Kepala Divisi Propam (Kadivpropam) Polri Irjen Abdul Karim memastikan, tak ada toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
“Penanganan yang dirilis Polda Metro, saya rasa sudah jelas lah tindak tegas semua yang melanggar," kata Karim di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).