Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram @basukibtp
Instagram @basukibtp

Jakarta, IDN Times - Setelah menjalani masa tahanan 20 bulan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya bebas murni. Ahok keluar dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1), sekitar pukul 07.30 WIB.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya mengungkapkan kekagumannya pada Ahok. Sebab, Gubernur DKI Jakarta 2014-2017 itu tidak pernah mengambil haknya sebagai narapidana, yakni pembebasan bersyarat dan cuti jelang bebas.

“Satu hal yang luar biasa, selama saya jadi petugas baru ketemu,” jelas Andika.

Menurut pengakuan Andika, Ahok sudah resmi bebas sejak pukul 07.00 WIB dan kini sudah kembali pada keluarganya.

Dari sejumlah foto dan video yang beredar usai Ahok bebas, terlihat mantan Bupati Belitung Timur itu bersama keluarganya di sebuah tempat. Di sampingnya duduk Bripda Puput Nastiti, polwan yang menjadi calon istrinya.

Editorial Team

EditorAryodamar