Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kala Legislator Perempuan DPR "Tak Diajak" Bahas RUU Pemilu

3 min read
Kala Legislator Perempuan DPR "Tak Diajak" Bahas RUU Pemilu
Rapat Komisi II DPR RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Panja RUU Pemilu memulai pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 dalam rapat tertutup di Komisi II DPR RI.

  • Tidak ada anggota parlemen perempuan dalam Panja, meski revisi membahas keterwakilan perempuan dalam politik.

  • Fraksi masih memiliki peluang merotasi anggota Panja, termasuk membuka ruang bagi unsur perempuan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pada Senin pagi, 5 Oktober 2026, utusan masing-masing fraksi partai politik di parlemen bergegas memasuki ruang rapat di Komisi II DPR RI. Rapat tersebut menjadi penanda dimulainya pembahasan revisi aturan pemilu di Parlemen di tengah dinamika yang semakin kompleks.

Hari itu merupakan kali perdana Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menggelar rapat. Agendanya menyusun jadwal dan sekaligus substansi pembahasan untuk perubahan beleid itu.

Rapat pada hari itu berlangsung tertutup. Pintu ruang sidang Komisi II DPR dijaga petugas keamanan dalam. Sesekali pintu dibuka, pada saat anggota dewan hendak mengikuti rapat tersebut.

  1. 1. Panja RUU Pemilu tak diwakili Anggota Parlemen Perempuan

    Rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait Perppu Pilkada, Rabu (20/9/2023) malam (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait Perppu Pilkada, Rabu (20/9/2023) malam (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Sayangnya, tak ada perwakilan perempuan dari anggota parlemen yang tergabung dalam Panja RUU Pemilu. Padahal, salah satu isu yang akan dibahas dalam revisi UU Pemilu berkaitan langsung dengan keterwakilan perempuan dalam politik, termasuk peluang mereka untuk berkompetisi dalam pemilihan umum.

    Absennya perempuan dalam meja pembahasan itu menghadirkan ironi tersendiri. Ketika para legislator mulai merumuskan aturan main pemilu, suara perempuan justru tak terwakili secara langsung dalam forum yang akan menentukan keterlibatan mereka di panggung politik nasional diatur.

    Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memberikan klarifikasi tekait minimnya keterwakilan perempuan dalam Panja RUU Pemilu. Komisi II DPR beranggotakan 42 anggota dengan komposisi dua orang anggota perempuan—Shintya Sandra dari Fraksi PDIP dan Derta Rohidin dari Fraksi Golkar.

    Rifqi mengatakan, masing-masing fraksi tetap bisa melakukan perombakan bagi kadernya yang masuk dalam daftar Panja RUU Pemilu.

    "Kita mengetahui, bahwa Panja ini berdasarkan peraturan tata tertib DPR, itu anytime (kapan saja) bisa dilakukan rotasi oleh pimpinan fraksi masing-masing," kata Rifqi di Gedung DPR.

  2. 2. Ada peluang rotasi anggota Panja RUU Pemilu

    Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda
    Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (IDN Times/Amir Faisol)

    Politikus NasDem itu mengatakan, Komisi II DPR telah menyusun jadwal rapat pembahasan RUU Pemilu. Dalam rapat internal tersebut juga telah disepakati kemungkinan adanya rotasi bagi masing-masing fraksi untuk merotasi kadernya dalam Panja RUU Pemilu, termasuk dari unsur perempuan.

    "Kami tadi menyusun agenda, kami juga menyusun kemungkinan-kemungkinan akan adanya teman-teman anggota DPR RI dari perempuan, unsur perempuan, yang mungkin akan bergabung di Panja (RUU Pemilu) ini," kata dia.

  3. 3. Susunan lengkap Panja Penyusunan RUU Pemilu

    ilustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
    ilustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

    Berikut susunan anggota Panja Penyusuan RUU tentang Pemilu terbaru:

    Pimpinan

    1. Bahtra Banong, selaku Ketua Panja RUU Pemilu

    2. Aria Bima, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP

    3. Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar

    4. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua dari Fraksi NasDem

    5. Dede Yusuf, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat

    Fraksi PDIP

    6. Deddy Yevri Hanteru Sitorus

    7. Kamarudin Watubun

    8. Bob Andika Mamana Sitepu

    9. Giri Ramanda N. Kiemas

    Fraksi Partai Golongan Karya

    10. Ahmad Doli Kurnia Tandjung

    11. Ahmad Irawan

    12. Taufan Pawe

    Fraksi Partai Gerindra

    13. Ahmad Wazir Noviadi

    14. Heri Gunawan

    15. Azis Subekti

    Fraksi Partai NasDem

    16. Ujang Bey

    17. Fauzan Khalid

    Fraksi PKB

    18. Muhammad Khozin

    19. Indrajaya

    Fraksi PKS

    20. Mardani Ali Sera

    21. Ahmad Heryawan

    Fraksi PAN

    22. Wahyudin Noor Aly

    Fraksi Partai Demokrat

    23. Zulkifli Anwar

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More