Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kalapas Cibinong Nonaktif Perintahkan Anak Buah Pindahkan Barang Temuan Sidak Ombudsman
Temuan dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
  • Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui memerintahkan pemindahan AC, sofa, dan barang temuan Ombudsman karena bukan Barang Milik Negara.

  • Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan asal barang di rumah dinas serta menilai Wisnu mengetahui keberadaannya selama menjabat hampir tiga tahun.

  • Ombudsman menemukan vila mini berfasilitas mewah untuk warga binaan, termasuk TV besar, AC, alat kebugaran, dan botol minuman keras; penghuni mengaku membayar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mencurigai hilangnya sejumlah barang-barang seperti AC hingga sofa hilang saat kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang meninjau lokasi fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (25/9/2026).

Yanuar lantas mencecar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Nonaktif Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Wisnu Hani Putranto, apakah turut memerintahkan untuk memindahkan barang-barang tersebut.

"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" tanya Yanuar dalam rapat itu.

Wisnu mengakui telah memerintahkan anak buahnya untuk memindahkan sejumlah barang-barang yang sebelumnya ditemukan dalam inspeksi dadakan (sidak) Ombudsman Republik Indonesia. Alasannya, karena barang-barang tersebut tidak termasuk Barang Milik Negara (BMN).

"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," jawab dia.

"Kenapa Anda perintahkan?" tanya Yanuar lagi.

"Siap, izin, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," jawab Wisnu.

Yanuar juga mencecar Wisnu siapa pihak yang bertanggungjawab untuk memasukan barang-barang yang bukan bagian BMN tersebut ke rumah dinas.

"Siapa yang memerintahkan barang-barang itu masuk?"tanya Yanuar.

"Petugas tersebut, Bapak," jawab Wisnu.

"Siapa namanya?" tanya Yanuar.

"Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak," jawabnya lagi.

Yanuar lantas mengaku heran dengan jawaban Wisnu karena dia telah bertugas di Lapas Kelas IIA Cibinong selama tiga tahun terakhir.

"Anda menjadi Kalapas dalam catatan saya ini 3 tahun bulan Oktober besok. Artinya Anda tahu persis barang-barang itu masuk, yang bukan pada tempatnya," kata Yanuar.

Yanuar pun meminta Wisnu memberikan keterangan yang jujur. Menurut Yanuar, Wisnu bukan hanya membohongi menterinya yang meninjau fasilitas mewah itu, tapi juga masyarakat luas.

"Ya, melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuman bohongin Pak Menteri, Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia, Pak," kata dia.

Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan bangunan berbentuk vila mini tersebut memiliki fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan. Di lokasi juga tengah dibangun fasilitas gym serta direncanakan pembangunan shelter untuk minigolf.

Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas mewah lain berupa televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, petugas menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan. Syafrida menyebut warga binaan yang menempati fasilitas tersebut mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang atau berbayar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article