IDN Times, Jakarta - Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengusut penyebab pasti kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang, Banten. Polisi akan memanggil 28 saksi pada Senin (13/9/2021).
"Surat panggilan sebagai saksi tersebut ditujukan kepada 14 orang pegawai lapas yang melaksanakan piket pada saat hari itu. Kemudian 7 orang warga binaan, kemudian juga pemeriksaan kepada 3 orang anggota Damkar. Kemudian, 3 orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang (Viktor Teguh)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jaktim, Sabtu (11/9/2021).