Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hadir di PN Jakarta Selatan sebagai saksi pada Selasa (25/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan jika terdakwa Putri Candrawathi menggoda Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.

Peristiwa itu Kamaruddin ceritakan di persidangan Richard Eliezer alias Bharada E pada Selasa (25/10/2022). 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat itu meminta Kamaruddin untuk menuturkan informasi yang didapat tentang peristiwa Magelang.

“Yang saya ketahui bahwa ini pembunuhan berencana yang direncanakan sejak di Magelang, di mana terdakwa PC menggoda almarhum, kemudian dia tidak mau dan almarhum keluar,” kata Kamaruddin di PN Jaksel.

Editorial Team

Tonton lebih seru di