Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kamaruddin Simanjuntak Minta 12 Saksi Bharada E Diperiksa Bersamaan

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hadir di PN Jakarta Selatan sebagai saksi pada Selasa (25/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan memohonkan kepada majelis hakim agar 12 saksi dalam sidang Richard Eliezer alias Bharada E digelar bersamaan.

Sidang Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) pukul 10.00 WIB. Adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan 12 saksi dari pihak Brigadir J.

“Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu,” kata Kamaruddin saat tiba di PN Jaksel pukul 09.00 WIB.

Dalam menghadapi persidangan ini, Kamaruddin mengaku sudah mempersiapkan diri dan memastikan 11 saksi lainnya juga siap untuk bersaksi. 

“Pertama berdoa, minta penyertaan Elohim. Kedua, mental. Ketiga materi perkara untuk menerangkan apa yang dilihat, dan didengar dan dialami sendiri oleh saksi,” ujar Kamaruddin.

Pantauan IDN Times di lokasi, 12 saksi dari pihak Brigadir J sudah tiba di PN Jaksel. Mereka kompak berseragam kemeja putih dengan kelir merah. 

Mereka adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntuk, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Septi Riyani
Dwifantya Aquina
Septi Riyani
EditorSepti Riyani
Follow Us