Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Richard Eliezer (tengah), Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), Kamarudin Simanjuntak, meminta supaya Richard Eliezer atau Bharada E tidak dikhianati sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.

Kamarudin menegaskan bahwa Richard Eliezer telah meninggalkan jalan yang jahat dan kembali ke jalan yang benar.

“Maka saya tekankan Bharada Richard Eliezer sejak dia memilih meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar, maka di mata Tuhan dia adalah justice collaborator,” katanya, saat ditemui di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Kamarudin mengatakan, Richard Eliezer telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J karena telah membunuh Brigadir J.

Editorial Team

Tonton lebih seru di