Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. Dari penggeledahan ini, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi.
"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen pengajuan dan perpanjangan HGU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/10/2022).