Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Periksa 19 Orang Saksi soal Dugaan Korupsi Bupati Kuansing

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi Bupati Kuantan Singigi (Kuansing) Andi Putra (AP). Kali ini, KPK memeriksa 19 orang saksi dalam dua hari.

"Seluruh saksi hadir dan tim penyidik terus melakukan pendalaman, antara lain terkait dengan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Sawit oleh PT AA yang dilakukan oleh tersangka SDR yang diduga dalam pengurusan tersebut terdapat aliran sejumlah dana ke berbagai pihak termasuk kepada tersangka AP," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (8/11/2021).

1. KPK juga terima pengembalian dana dari sejumlah pihak

Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Dalam pemeriksaan itu, KPK juga menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak. Uang tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi.

"Selanjutnya, KPK berharap agar pihak-pihak lain yang akan dipanggil oleh tim penyidik juga kooperatif untuk menerangkan secara jujur dan membantu proses penyidikan perkara ini," ujar Ali.

2. Daftar 19 orang saksi yang diperiksa KPK

Ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Berikut adalah daftar saksi yang diperiksa KPK pada Jumat, 5 November 2021 di Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau, Kota Pekanbaru:

  1. Khoiril (Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau)
  2. Desi E (Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau)
  3. Roby A (Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau)
  4. Rizal A (Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau)
  5. Abdul Gani (Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau)
  6. Andri A alias Andre Kare (Swasta)
  7. Sri Ambar Kusumawati (Kabid Pengembangan Usaha dan Penyuluhan)
  8. Sutilwan (Mantan Kepala Kantah Kab. Kampar)
  9. Ahmad Yuzar (Asisten I Kampar)

Berikut adalah daftar saksi yang diperiksa KPK pada Kamis, 4 November 2021 di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau:

  1. Rian Fitra (Camat Logas Tanah Darat)
  2. Abdul Rahmat (Kades Sumber Jaya)
  3. Nur Rahmad (Kades Suka Damai)
  4. Mujiono (Kades Sumber Jaya)
  5. Sunyeto (Kades Bumi Mulya)
  6. Joni Masriadi (Kasi pada Kantor Camat Singingi Hilir)
  7. Putri Merdekawati (Surveyor Pemetaan Pertama pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau)
  8. Novita Ayu K. (Petugas Ukur pada Kanwil Pertanahan Provinsi Riau)
  9. Yani Feranika (Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau)
  10. Siddiq Aulia (Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau)

3. Bupati Andi Putra terjaring OTT KPK

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dalam kasus ini, Bupati Kuansing periode 2021-2026 Andi Putra (AP) telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. KPK juga menetapkan General Manager PT AA berinisial SDR sebagai tersangka yang terjaring dalam operasi Tangkap Tangan (OTT).

Andi dan SDR sudah memiliki kesepakatan persetujuan agar perkebunan milik PT AA dijadikan perkebunan kemitraan. Atas kesepakatan itu, Andi diduga menerima uang Rp500 juta dari SDR.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us