Pengungkapan Kasus Narkoba di tengah COVID-19 oleh Polda Metro Jaya. Dok. Humas Polda Metro Jaya
Nana mencontohkan, dalam konferensi pers hari ini, pihaknya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan total 46 kg dan ekstasi sebanyak 65.000 butir.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (21/4) hingga Jumat (24/4) lalu, yang berada di 4 tempat kejadian perkara (TKP) di ibu kota.
"Tersangka yang kami tangkap sebanyak 9 orang," katanya.
Para tersangka kata Nana, menggunakan kemasan plastik teh untuk mengedarkan barang haram tersebut. Kemudian, semua barang bukti khususnya sabu berasal dari Malaysia.
"Kemudian mereka (mengedarkan) melalui Aceh, melalui Riau, dan langsung ke Jakarta. Peredarannya di Jakarta," beber Nana.