Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, belum mau berkomentar terkait kelanjutan penanganan kasus kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM. Mantan Deputi Penindakan KPK itu mengaku belum mendapat informasi dari penyidik Unit 5 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.

"Nanti ya. Saya bukan penyidik, nanti saya tanya penyidik," ujar dia kepada wartawan, di kawasan Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023).

1. Kasus telah naik sidik, tapi belum ada tersangka

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (IDN Times/Amir Faisol)

Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Pol Karyoto mengatakan, peningkatan status itu dilakukan setelah penyidik menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Dengan begitu dia mengatakan penyidik telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

"Kan sudah ada peristiwa pidana, berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," kata Karyoto.

2. Polda Metro terima lebih dari 10 laporan di kasus ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di