Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kasus terhadap Suderajat. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, tindakan yang dilakukan personel di lapangan bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan masyarakat.
Namun demikian, pihaknya memahami langkah tersebut dapat menimbulkan penilaian berbeda di masyarakat.
“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” ujarnya di Polda Metro Rabu (28/1/2026).
Budi menegaskan, Polri tidak pernah berniat mematikan ataupun menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia memastikan kepolisian justru berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi warga agar tetap berjalan aman dan sehat.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” ujarnya.