Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori yang terjadi pada 28 Maret 2015, tidak pernah ditutup. Arya menyebut polisi masih mencari alat bukti untuk melanjutkan kasusnya.
"Kasusnya tetap terbuka dan enggak pernah ditutup, dan kewajiban saya adalah mencari alat bukti semaksimal mungkin untuk melanjutkan kasus ini. Jadi enggak pernah ditutup," katanya seperti dilansir ANTARA, Kamis (27/6/2024).