Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencatat jumlah kejahatan terhadap Perempuan dan Anak (PPA) di tahun 2022 sebanyak 25.321 perkara.
Menurut dia, angka ini mengalami penurunan 2.059 perkara atau 7,5 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 27.380 perkara. Hal tersebut disampaikan Kapolri Listyo Sigit dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/12/2022).