Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit ancam bakal mencopot pejabat Polri yang melakukan pungutan liar (Pungli), baik dalam sekolah Polri, hingga kenaikan jabatan.
Sigit menjelaskan, hal itu dilakukan untuk menghilangkan alasan anggota melakukan pungli yang kemudian disetorkan ke atasan.
“Kalau saya dengar rekan-rekan, mungkin karena langsung gak bisa, lewat orang, kemudian bayar, saya coret, saya batalkan. Karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan supaya lebih baik. Karena itu saya minta Propam betul-betul awasi, saya masih mendengar hal-hal seperti itu."
"Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot,” kata Kapolri dalam unggahan di Instagram pribadinya @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).