Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). Hal tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024.
Dalam surat telegram itu, Kapolri menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA dan PPO. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tingkat 1 SSDM Polri.
“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat PPA dan PPO dan menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/9/2024).