Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa mengharamkan vape atau rokok elektrik yang saat ini kerap menjadi sarana penyalahgunaan narkotika.
Permintaan itu disampaikan Suyudi saat kunjungan silaturahmi kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026) lalu,
“BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair," kata Suyudi dikutip melalui website resmi MUI, Kamis (15/10/2026).
