Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kapolri: Penegakan Hukum Karhutla Mengerucut ke Korporasi
Seorang petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang berkobar di kawasan Panarung, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis, (8/10/2026). (AFP/Reina)
  • Penegakan hukum Karhutla dilakukan berdasarkan 97 laporan polisi, dengan 92 laporan telah naik ke tahap penyidikan.

  • Proses hukum kini mengarah ke sejumlah korporasi yang masih diperiksa penyidik.

  • Polri juga mengerahkan personel serta sarana dan prasarana untuk membantu pemadaman di sejumlah titik api.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis (15/10/2026)

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa penegakan hukum Karhutla telah mengerucut ke korporasi. Ia memberikan keterangan usai acara di Kemenkum, Jakarta.

sekarang ini

Sebanyak 92 dari 97 laporan polisi telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik sedang memeriksa sejumlah korporasi.

setelah penyidikan rampung

Hasil penetapan akan segera diekspos melalui Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Penegakan hukum dalam perkara kebakaran hutan dan lahan mengerucut ke korporasi.
  • Who?
    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan penyidik Polri menangani proses penegakan hukum tersebut.
  • Where?
    Keterangan disampaikan di Kemenkum, Jakarta. Pemadaman dilakukan di sejumlah titik api Karhutla.
  • When?
    Keterangan disampaikan Kamis (15/10/2026), sementara pemeriksaan korporasi sedang berlangsung.
  • Why?
    Penegakan hukum dilakukan berdasarkan 97 laporan polisi terkait Karhutla.
  • How?
    Sebanyak 92 laporan telah naik ke tahap penyidikan, dengan penyidik memeriksa sejumlah korporasi. Polri juga mengerahkan personel serta sarana dan prasarana untuk pemadaman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi sedang menyelidiki kebakaran hutan dan lahan dari 97 laporan. Sebanyak 92 laporan sudah masuk penyidikan dan pemeriksaan mengarah ke beberapa perusahaan. Nama serta jumlah perusahaan belum disebutkan. Setelah penyidikan selesai, Kabareskrim akan menyampaikan hasilnya. Polisi juga membantu memadamkan api di beberapa tempat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Proses penegakan hukum telah bergerak dari 97 laporan polisi, dengan 92 laporan masuk tahap penyidikan dan pemeriksaan mengarah ke korporasi. Pada saat yang sama, Polri mengerahkan personel, sarana, dan prasarana untuk membantu pemadaman di sejumlah titik api. Dua langkah ini menunjukkan penanganan berlangsung melalui jalur hukum dan upaya pemadaman.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan, penegakan hukum dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah mengerucut ke korporasi.

Suyudi mengatakan, penegakan hukum tersebut dilakukan berdasarkan 97 laporan polisi (LP). Dari puluhan LP itu, 92 laporan telah naik ke tahap penyidikan.

"Untuk penegakan hukum sudah kita lakukan penyidikan dari 97 LP, menjadi 92 yang naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi," ujar Suyudi usai acara di Kemenkum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Namun, Suyudi tidak menjelaskan secara terperinci jumlah maupun identitas korporasi yang bertanggung jawab dalam perkara karhutla tersebut. Dia hanya menyatakan, penyidik saat ini sedang memeriksa sejumlah korporasi.

Suyudi berjanji bahwa setelah penyidikan rampung, pihaknya bakal segera melakukan ekspose melalui Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.

"Ya, tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan diekspose oleh Pak Kabareskrim," imbuhnya.

Selain penegakan hukum, Suyudi mengemukakan bahwa pihaknya akan terus berupaya membantu pemadaman karhutla di sejumlah titik api, melalui pengerahan personel maupun sarana dan prasarana Polri.

"Tentunya Polri dengan segala sumber daya yang ada kita turunkan untuk melakukan pemadaman. Dan kita menguatkan operasi di kewilayahan ya, untuk memadamkan api dengan berbagai cara," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article