Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)
Truno mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Dia menjelaskan kejadian ini bermula saat korban hendak pindah jalur di Jalan Tol Tomang.
Namun, tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan pelat nomor 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah. Ia lalu melakukan pemukulan ke wajah korban.
Selain itu, pengemudi sedan itu pun sempat menodongkan senjata ke arah korban.
“Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya. Untuk itu, dalam kasus ini, anggota sedang melakukan penyelidikan,” kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Truno menjelaskan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor tidak sesuai peruntukan.
TNKB yang digunakan terlapor, saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023.
Sedangkan untuk kendaraan sedan Mazda nopol 10011-vii yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register biro logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya.
“Atau bisa dikatakan palsu plat nomornya,” ujar dia.