Sebagaimana penuturan tersangka, kejahatan yang telah mereka lakukan sepanjang dua bulan terakhir berhasil membobol 40 ATM berbeda.
Laporan masuk ke Polda Metro Jaya karena banyaknya nasabah yang merasa uangnya dicuri setelah kartu ATM-nya tertelan.
"Tersangka mengganjal kartu ATM masternya dengan tusuk gigi atau cotton bud, terus tusuk giginya nyangkut di dalam mesin ATM. Jadi kalau ada yang ingin memasukkan kartu, kartunya tertelan di ATM," ujar Argo Yuwono.
Argo, tentu saja, tak menyebutkan secara rinci bagaimana modus tersebut bisa membuat para pelaku ini bisa mencuri duit dari ATM.
Namun dengan modus tersebut, para tersangka berhasil meraup uang hingga ratusan juta rupiah. Kini mereka terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.