Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)
Ancaman mogok tersebut juga ditanggapi oleh Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Sitorus. Ia mempertanyakan sikap dan ancaman FSPPB yang dinilainya sarat politik dari pada perjuangan normatif buruh.
Menurut Deddy, dalam surat ancaman mogok tersebut, tidak secara gamblang menyebutkan hal-hal apa yang menjadi masalah antara Serikat Pekerja dengan Pertamina.
Misalnya, tak jelas poin apa dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dianggap merugikan pekerja, sehingga mengeluarkan ancaman mogok kerja itu.
“Dan regulasi juga mengatur jika PKB yang baru tidak disetujui maka yang lama tetap dipakai hingga ada kesepakatan baru. Jadi tidak ada alasan untuk mogok secara besar-besaran,” kata Deddy lewat keterangan tertulisnya.
Karena itu, Deddy mengatakan pihaknya merasa ancaman mogok itu adalah manuver politik belaka. Sebab terkesan Serikat Pekerja ingin menyandera jajaran Direksi Pertamina disaat memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kesan saya, mereka ingin Pertamina lumpuh sehingga gagal mengamankan pasokan di masa liburan panjang ini,” kata Deddy.
Dia menganalisa tujuan utama ancaman mogok adalah menuntut pergantian Direktur Utama. Hal itu menjadi satu dari 3 tuntutan. Dua lainnya adalah mengenai PKB dan Hubungan Industrial.
Oleh karena itulah Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini berharap agar elite Serikat Pekerja Pertamina menjelaskan masalah sebenarnya yang mereka tuntut sehingga mengeluarkan ancaman mogok kerja.