Jakarta, IDN Times - Seorang anak berusia 6 tahun yakni MWP di Kramat Pulo mengalami trauma berat usai menjadi korban dugaan perundungan dan kekerasan hingga sempat koma serta dirawat intensif di rumah sakit. Tindakan ini dilakukan oleh dua anak berinisial ALR (17) dan RM (13). Keduanya sudah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, menjelaskan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti berupa pakaian korban, pakaian para pelaku, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan, para ABH mengaku tidak mengetahui bahwa tiang lampu tersebut memiliki aliran listrik. Namun perbuatan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan tetap menjadi dasar proses hukum. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum," ujar Rita, dikutip Senin (15/6/2026).
