Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus Bullying Kramat Pulo: Pelaku Ngaku Tak Tahu Tiang Ada Listriknya
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Seorang anak 6 tahun di Kramat Pulo mengalami trauma berat dan sempat koma akibat dugaan perundungan oleh dua anak berusia 17 dan 13 tahun yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
  • Penyidik menyita barang bukti serta memeriksa saksi, sementara pelaku ALR ditahan karena memenuhi syarat usia, sedangkan RM dikembalikan ke orang tua dengan kewajiban wajib lapor.
  • Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor bila menemukan kekerasan, agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan lebih efektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada anak umur 6 tahun di Kramat Pulo yang sakit dan trauma karena dibully dua anak lebih besar. Anak itu sempat pingsan dan dirawat di rumah sakit. Polisi sudah tangkap dua anak itu, satu ditahan, satu tidak karena masih kecil. Polisi juga bilang orang-orang harus jaga anak-anak supaya tidak ada kekerasan lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Seorang anak berusia 6 tahun yakni MWP di Kramat Pulo mengalami trauma berat usai menjadi korban dugaan perundungan dan kekerasan hingga sempat koma serta dirawat intensif di rumah sakit. Tindakan ini dilakukan oleh dua anak berinisial ALR (17) dan RM (13). Keduanya sudah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, menjelaskan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti berupa pakaian korban, pakaian para pelaku, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan, para ABH mengaku tidak mengetahui bahwa tiang lampu tersebut memiliki aliran listrik. Namun perbuatan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan tetap menjadi dasar proses hukum. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum," ujar Rita, dikutip Senin (15/6/2026).

1. Pelaku ALR akan ditahan, sedangkan RM tidak karena masih berusia anak

Vira ibu dari korban perundungan yakni WMP (6) di Kramat Pulo, Jakarta Pusat saat ditemui di kediamannya, Sabtu (13/6/2026) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menurut Rita, pelaku ALR (17 th 11 bulan) akan ditahan karena telah memenuhi syarat usia dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan RM (13) tidak dapat ditahan dan dikembalikan kepada orang tuanya dengan kewajiban wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.

"Hak-hak korban dan ABH tetap kami penuhi. Kami juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan, pekerja sosial, serta pihak kejaksaan agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

2. Ajak meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Serta segera melaporkan apabila menemukan tindak kekerasan terhadap anak.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," kata dia.

3. Kronologi yang ditelusuri oleh polisi

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di RPTRA Taman Kramat Pulo, Jalan Kramat Pulo Gang 20, Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Dari hasil penyelidikan, korban yang merupakan anak penyandang autisme saat itu diduga mengganggu kedua anak yang sedang bermain gim. Merasa kesal, kedua ABH kemudian mengejar korban dan membawanya ke area tiang lampu taman.

Penyidik mengungkap, salah satu ABH memegang kedua tangan korban sementara ABH lainnya memegang kedua kaki korban. Korban kemudian diangkat dan kedua kakinya dimasukkan ke bagian tiang lampu sebelum digesekkan ke badan tiang dan diangkat turun beberapa kali hingga korban terjatuh dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Editorial Team

Related Article