Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara terkait kasus korupsi Terbit Rencana PA. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyia uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
"Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp2,1 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (31/1/2022).