Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, sepanjang 2022 sudah ada 12 provinsi yang mengeluarkan pernyataan Kejadian Luar Biasa (KLB) tentang campak.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar Kemenkes mengupayakan percepatan layanan imunisasi dan melaksanakan surveilance epidemiologi guna menekan kasus campak.
"Upaya ini melalui koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Agama (Kemenag), Tim Penggerak PKK Tingkat Pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta melibatkan semua stakeholder," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam keterangannya Rabu (1/2/2023).