Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di DKI Jakarta ternyata masih tinggi. Berdasarkan data yang dibagikan Satgas COVID-19 pada Senin (13/12/2022), DKI jadi provinsi dengan kasus virus corona tertinggi dengan 438 kasus.
Banyaknya kasus COVID-19 di Ibu Kota menimbulkan beberapa zona merah di berbagai kawasan. Berdasarkan pantauan IDN Times, di situs resmi penanganan COVID-19 pemerintah provinsi DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id, terdapat tujuh titik di tujuh RT yang masuk zona merah periode 5 Desember sampai 11 Desember 2022.