Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu daycare di Kota Yogyakarta memicu perhatian serius pemerintah. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras peristiwa tersebut dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Pemerintah menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi anak. Dalam pernyataannya, Menteri PPPA menekankan perlindungan anak tidak bisa ditawar dalam kondisi apa pun.
“Kami menyampaikan simpati mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar,” ujar Arifah Fauzi, dalam siaran pers Kementerian PPPA, Minggu (26/4/2026).
Kasus ini juga membuka kembali persoalan mendasar terkait kualitas layanan pengasuhan anak di Indonesia, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap daycare.
