Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, peningkatan ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
“Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan,” kata Trunoyudo, Selasa (29/8/2023).