Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditahan kembali oleh KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang tunai senilai Rp5,6 miliar, dan 64 ribu dolar Amerika Serikat dari tangan eks Bupati Sidoarjo, SaifuI Ilah. Uang itu diduga terkait kasus gratifikasi yang menjeratnya.

"Selama proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka SI, tim penyidik telah melakukan penyitaan dalam bentuk uang tunai maupun barang, di antaranya uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah senilai Rp5,6 miliar, dan juga uang tunai 64 ribu dolar AS," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (11/3/2023).

1. Sejumlah barang mewah juga disita KPK dari Saiful Ilah

KPK kembali menahan eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga menyita sejumlah barang mewah milik Saiful Ilah lainnya. Barang-barang itu antara lain 10 tas Tumi, 1 tas Louis Vuitton, 4 unit handphone, 3 logam mulia 50 gram dan 25 gram.

"Saat ini pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan, termasuk untuk menelusuri berbagai penerimaan uang maupun barang lain oleh tersangka SI dimaksud," ujarnya.

2. Saiful Ilah ditahan KPK untuk kedua kalinya

Editorial Team

Tonton lebih seru di