2 Kali Ditahan KPK, Eks Bupati Sidoarjo: Saya Gak Ngerti!

Jakarta, IDN Times - Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kembali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini ia ditahan atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp15 miliar.
Ketika digiring ke mobil tahanan, Saiful Ilah mengaku bingung mengapa dirinya kembali digiring KPK. Ia membantah soal penerimaan gratifikasi yang disangkakan padanya.
"Saya gak ngerti, gak ngerti. Sampai sekarang gak ada minta-minta uang," ujar Saiful Ilah di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3/2023).
1. Saiful Ilah bantah terima gratifikasi Rp15 miliar

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Saiful Ilah menerima berbagai gratifikasi senilai total Rp15 miliar. Namun, Ilah kembali mengelak.
"Gak mungkin [membantah mengantongi miliaran rupiah dari hasil gratifikasi]," ujar dia menegeaskan.
2. Saiful Ilah kedua kalinya ditahan KPK

Sebagaimana diketahui, KPK kembali menahan Saiful Ilah untuk kedua kalinya. Padahal, ia baru menghirup udara bebas pada Januari 2022.
Alexander Marwata menyebut Ilah kerap menerima gratifikasi berupa uang maupun barang yang seolah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, hadiah lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah.
3. Saiful diduga terima gratifikasi dari swasta, ASN, hingga Direksi BUMD

Pihak yang diduga memberikan gratifikasi antara lain dari swasta, ASN, hingga Direksi BUMD. Teknis penyerahannya dilakukan langsung dalam mata uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat serta mata uang asing lainnya.
Untuk kepentingan penyidikan, Saiful Ilah ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Ia akan mendekam di sana setidaknya selama 20 hari terhiung 7 Maret 2023.