Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mendorong Presiden Prabowo Subiantu untuk membentuk mekanisme 'femicide watch'. Gunanya adalah untuk mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan dan pemulihan terhadap keluarga korban perempuan yang dibunuh dengan Kementerian atau lembaga terkait.
Hal ini diungkapkan Komnas Perempuan dalam merespons kasus pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual yang dialami jurnalis Juwita (24) asal Banjarbaru.
"Presiden RI segera memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan mengkoordinasikan pembentukan mekanisme “femicide watch” untuk mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan dan pemulihan terhadap keluarga korban dengan Kementerian/ Lembaga terkait," kata Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor Senin (7/4/2025).