Jakarta, IDN Times - Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan (CATAHU) Komnas Perempuan pada 2024 mendokumentasikan 445.502 kekerasan terhadap perempuan. Angka ini meningkat 9,77 persen dari tahun sebelumnya.
Kenaikan signifikan terlihat pada kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang melonjak 40,8 persen, dengan bentuk-bentuk antara lain online threats, cyber sexual harassment, malicious distribution, sexploitation, pelanggaran privasi, dan penipuan.
Maka, Komnas Perempuan mendorong pengawasan menjadi prioritas penting bagi pemerintah, termasuk terhadap konten digital yang merendahkan martabat perempuan maupun informasi yang menyalahkan korban.
“Teknologi harus diarahkan untuk mencegah kekerasan, menyelamatkan dan memulihkan korban kekerasan. Bukan menjadi alat baru serta memfasilitasi untuk melukai perempuan. Tanpa kebijakan yang responsif gender, kemajuan teknologi berisiko melanggengkan kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk baru,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).