Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Mohammad Yasin. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (9/10/2025).
Kasus Korupsi Dana Hibah, Kepala Bappeda Jatim Diperiksa KPK

Intinya sih...
Kepala Bappeda Jatim diperiksa di Gedung Merah Putih KPK
KPK baru menahan empat dari 21 tersangka
Daftar 21 tersangka dalam kasus ini
1. Kepala Bappeda Jatim diperiksa di Gedung Merah Putih KPK
Yasin sudah memenuhi panggilan KPK sejak pukul 09.02 WIB. Yasin diperiksa di kantor KPK di Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK RI," ujarnya.
2. KPK baru menahan empat dari 21 tersangka
KPK dalam kasus ini telah menetapkan 21 tersagka. Namun, KPK baru menahan empat tersangka. Mereka yang telah ditahan KPK adalah Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Hasanuddin, Jodi Pradana Putra dan Wawan Kristiawan (swasta), serta Sukar (mantan Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung.
Keempat tersangka itu merupakan koordinator lapangan yang mendapatkan jatah mengelola dana hibah mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Pada 2019-2022, politikus PDIP itu mendapatkan total dana hibah Rp398,7 miliar yang seharusnya dibagikan ke rakyat.
3. Daftar 21 tersangka dalam kasus ini
Berikut daftar 21 tersangka dalam perkara ini
Kusnadi (KUS) selaku Ketua DPRD Jatim
Anwar Sadad (AS) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim
Achmad Iskandar(AI) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim
Bagus Wahyudiono (BGS) selaku staf AS dari Anggota DPRD Jatim atau pihak swasta
Mahud (MHD) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024
Fauzan Adima (FA) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2019-2024
Jon Junaidi (JJ) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Periode 2019-2024
Ahmad Heriyadi (AH) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang
Ahmad Affandy (AA) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang
Abdul Motollib (AM) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang
Moch. Mahrus (MM) selaku pihak swasta di Kabupaten Probolinggo, yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029
A. Royan (AR) selaku pihak swasta dari Tulungagung
Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung
Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung
Ra. Wahid Ruslan(RWR) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
Mashudi (MS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
M. Fathullah (MF) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan
Achmad Yahya (AY) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan
Ahmad Jailani (AJ)selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep
Hasanuddin (HAS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029
Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar.