Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan korupsi suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi, di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Politikus Partai Golkar itu dijadwalkan diperiksa pekan ini setelah sempat mangkir.
"Untuk saudara NW selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pememeriksaannya di pekan ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/102/2026).
