Kasus Korupsi DJP Kemenkeu, KPK Telisik Cara Bank Panin Akali Pajak

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Kasus ini melibatkan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.
Kali ini, tim penyidik KPK memeriksa karyawan PT Bank Panin Indonesia untuk mengetahui cara perusahaannya mengakali pajak bersama angin.
"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pemeriksaan perpajakan pada PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan dugaan adanya pemberian sejumlah uang atas pemeriksaan perpajakan tersebut kepada tersangka APA (Angin Prayitno Aji) dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Rabu (9/6/2021).
1. Ada lima saksi yang diperiksa KPK
Ali mengungkapkan terdapat lima karyawan Bank Panin yang diperiksa KPK sebagai saksi. Mereka adalah:
- Edryoko Dwi Hardono
- Hadi Darna
- Hendi
- Marlina Gunawan
- Tikoriaman.