Istana Belum Akan Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

- Istana belum merencanakan satgas karhutla karena koordinasi lintas sektor dinilai cukup kuat.
- Pemerintah terus menambah peralatan pemadaman, APD, heli water boomb, dan pasukan.
- Tanggung jawab penanganan dibagi kepada sejumlah pejabat dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan belum ada rencana untuk membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, koordinasi antarkementerian dan lembaga saat ini masih kuat.
"Saya kira belum karena kemarin hasil dari lapangan penganan yang itu koordinasi lintas sektor juga sudah cukup kuat," ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
1. Penambahan pasukan dan peralatan terus dilakukan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an) Menurutnya, pemerintah juga terus menambah peralatan untuk memadamkan api, baik itu alat pelindung diri (APD) hingga water bomb.
"Kalaupun ada keperluan penambahan beberapa peralatan, termasuk heli water boomb, termasuk APD dan penmabahan pasukan sudah semua dikerjakan," ucap dia.
2. Menko Polkam hingga KSAD jadi penanggung jawab

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an) Menurutnya, pemerintah sudah membangun tanggung jawab untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
"Ada Menko Polkam, ada Menko PM ada di situ, kita bagi semua, KSAD juga bertanggung jawab terhadap satu wilayah," kata dia.
3. Koordinasi juga dengan pemerintah daerah

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an) Dalam kesempatan itu, Prasetyo menegaskan, pemerintah pusat juga saling berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan.
"Tapi jangan juga diartikan tidak bertanggung jawab dengan daerah yang lain lho, ya, ini hanya membagi atensi supaya ada percepatan (penanganan)," imbuhnya.

















