Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menggeledah di sejumlah lokasi terkait kasus korupsi di PT Taspen pada 30 dan 31 Oktober 2024.

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, objek penggeledahan antara lain dua rumah salah satu direksi PT Insight Investment Management (IIM), sebuah rumah milik eks Direktur Taspen, dan kantor perusahaan terafiliasi PT IIM di SCBD, Jakarta.

"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut," kata Budi, Sabtu (2/11/2024).

Selain itu, KPK pada Kamis, 31 Oktober 2024, juga menyita uang tunai Rp2,4 miliar. Uang itu diduga terkait fee broker.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di