Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan Pemerintah Indonesia akan mengajukan gugatan di dalam negeri. Gugatan itu berkaitan dengan tumpahan minyak mentah dari ledakan kilang minyak Montara di Laut Timor.
Tumpahan minyak itu kemudian mencemari laut. Sejumlah petani rumput laut di dua kabupaten mengalami kerugian akibat tumpahan minyak itu. Peristiwa itu terjadi pada 2009.
"Kita akan mengajukan pengadilan dalam negeri, saya kira sedang berproses," ujar Luhut dalam acara Forum Merdeka Barat, Jumat (1/4/2022).