Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, pemerintah tidak bisa intervensi kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Ngabalin menuturkan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan kepercayaan tinggi terhadap lembaga penegak hukum dalam memutus kasus Novel yang tengah berjalan.
"Bapak Presiden memberikan kepercayaan tinggi terhadap independensi lembaga penegak hukum di Indonesia," kata Ngabalin dalam acara webinar Keadilan dan Penegakan Hukum Kasus Novel Baswedan yang digelar IDN Times, Selasa (16/6).