Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah, pada Rabu (3/3/2021). Kali ini, KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan.
"Penggeledahan bertempat di kediaman pribadi tersangka Agung Sucipto dan Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.