Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (IDN Times/Mohamad Ulil Albab)

Jakarta, IDN Times - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri memeriksa eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh Ketua non-aktif, Firli Bahuri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan terhadap Saut digelar di Gedung Bareskrim Polri, pada hari ini (30/11/2023).

"Pemeriksaan hari ini di Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB, Thony Saut Situmorang," ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain Saut, polisi juga memeriksa Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Tin Latifah, dalam kasus ini. Saut sebenarnya sempat diperiksa di Polda Metro Jaya saat tahap proses penyidikan. Ketika itu, Saut mengaku diperiksa untuk dimintai keterangannya soal UU KPK.

Editorial Team

Tonton lebih seru di